Bappenas Luncurkan SOFIA, Agar Masyarakat Bijak Menggunakan Layanan Keuangan

Foto milik : finansial.bisnis.com

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa akses masyarakat Indonesia terhadap lembaga keuangan masih relatif rendah. Menurut survei Bank Dunia sebesar 37% penduduk dewasa Indonesia memiliki rekening bank.  Sementara sebesar 27% penduduk dewasa Indonesia memiliki simpanan formal dan 13% memiliki pinjaman formal.


"Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara Asia lainnya," ujar Bambang dalam acara peluncuran hasil Survei on Financial Inclusion and Access (SOFIA) Indonesia di hotel Pullman Jakarta pada Senin (22/05/2017).


Oleh sebab itulah, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) bekerja sama dengan Pemerintah Australia dan Pemerintah Swiss meluncurkan hasil survei inklusi keuangan perdana di Indonesia. Survei SOFIA tersebut dilakukan terhadap 20,000 responden di empat provinsi di timur Indonesia (Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat. Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Selatan). 


Hasil survei tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pembuat kebijakan, pelaku industri keuangan, donor, akademisi, maupun organisasi pembangunan, mengenai perilaku sebagian masyarakat Indonesia dalam menggunakan Iayanan keuangan, seperti produk simpan pinjam, asuransi, transfer dan pembayaran. Penemuan terperinci dari SOFIA akan memberikan pemahaman yang Iebih baik atas faktor-faktor yang mendorong penggunaan produk dan jasa keuangan di Indonesia, serta batasan yang dihadapi konsumer dalam mengakses Iayanan keuangan tersebut. 


Tidak hanya penting bagi institusi keuangan dalam merancang produk komersial yang disesuaikan dengan kebutuhan konsumer, Bambang mengungkapkan hasiI SOFlA juga vital bagi Pemerintah Indonesia dalam mengembangkan kebijakan pembangunan keuangan inklusif. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan InkIusi (SKNI), yang menargetkan sebesar 75 persen populasi dewasa harus dapat mengakses Iayanan keuangan formal pada 2019.  


Untuk mencapai target inklusi keuangan sebesar 75 persen pada 2019, pemerintah telah menyiapkan lima pilar pendukung. Lima pilar tersebut yaitu : 

1. Edukasi keuangan 

2. Hak properti masyarakat 

3. Fasilitas intermediasi dan saluran distribusi keuangan 

4. Layanan keuangan pada sektor pemerintah 

5. Perlindungan konsumen


Untuk itu informasi atas persepsi, sikap dan perilaku keuangan orang Indonesia yang di peroleh dari SOFIA menjadi krusial bagi ke lima pilar ini untuk mewujudkan inklusi keuangan nasional. 

"Tanpa adanya informasi dan analisis yang kredibel tentang kondisi keuangan masyarakat Indonesia, terutama yang belum tersentuh jasa perbankan, sulit dirancang pendekatan yang tepat sasaran,” jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas.

Post a Comment

Inspiravy
Theme by MOSHICOO