PP Muslimat NU Provinsi Jawa Timur Sosialisasikan Cerdas Dan Bijak Dalam Menggunakan Susu Kental Manis


PP Muslimat NU  Provinsi Jawa Timur Sosialisasikan Cerdas Memilih Pangan Anak Dan Bijak Menggunakan Susu Kental Manis


Pada hari Minggu tanggal 02 Desember 2018  bertempat di Aula SMA Khadijah Surabaya, PP Muslimat NU menyelenggarakan edukasi gizi untuk masyarakat dalam kegiatan Sosialisasi Cerdas Memilih Pangan Anak dan Bijak Menggunakan Susu Kental Manis di Surabaya. Hadir sebagai pembicara antara lain  Dr. dr. Kohar Hari Santoso,  Sp.An,  KIC,  KAP,  Kepala Dinas Kesehatan Prov.  Jawa Timur., dr. Hj.  Erna Yulia shofiehara,  Ketua VII Bidang Kesehatan Sosial PP Muslimat NU.,  Sulvi,  Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat,  Dinas Kesehatan Prov.  Jawa Timur.  Dra.  Hj.  Masruroh Wahid,  M.Si. Ketua PW Muslimat NU Jawa Timur, Yuli Ekowati,  Ahli Madya Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM Provinsi Jawa Timur, serta Ketua Harian Yayasan Abhiparaya Insan Cendikia Indonesia Arif Hidayat.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Dr.dr. Kohar Santoso dalam sambutannya mengatakan, saat ini bukan hanya gizi buruk yang sedang di hadapi di Indonesia,  melainkan gizi ganda.  Selain itu,  masih menurut Kohar,  saat ini lebih banyak penyakit tidak menular daripada penyakit menular.  Penyakit tidak menular seperti diabetes,  jantung,  stroke dan obesitas. Terkait soal susu kental manis,  Kohar mengatakan susu kental manis kegunaannya untuk penambah makanan. Air Susu Ibu (ASI)  adalah makanan untuk bayi yang paling baik.  


"Susu kental manis kalau untuk topping makanan itu tidak apa-apa. Tapi tujuannya untuk asupan gizi dan diberikan kepada balita itu tidak dibenarkan. Kegiatan sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat bisa teredukasi. Saya mengapresiasi kegiatan sosialisasi  SKM bukan susu, karena ini sangat penting agar masyarakat bisa teredukasi," kata Kohar. 

Sementara itu,  Ketua VII Bidang Kesehatan Sosial PP Muslimat NU. dr.  Hj. Erna Yulia Soefihara, mengatakan PP Muslimat NU akan terus mendorong jamaah muslimat untuk mensosialisaikan bijak menggunakan SKM.  



"Karena jamaah muslimat NU kan mayoritas ibu-ibu uang memilki perannpenting dalam hal edukasi.  Minimal di dalam keluarga.  Susu kental manis selama ini menjadi daya tarik masyatakat bawah,  ini tugas kami untuk memberikan edukasi agar masyarakat mulai terinfomasi terkain penggunaan SKM karena SKM hanya untuk penambah makanan." kata Erna. 

Sebagaimana diketahui, kebanyakan orang tua ingin memberikan yang terbaik untuk anak. Namun, disamping itu kebiasaan para ibu ingin semuanya serba instan dan praktis sehingga tidak berpikir kritis. Salah satunya adalah penggunaan susu kental manis yang dianggap sebagai minuman bergizi untuk anak. Cara menyeduh yang praktis dan harga yang juga ekonomis menjadi alasan ibu saat memilih produk ini. Padahal, susu kental manis adalah produk yang hanya boleh digunakan untuk tambahan bahan makanan dan topping. 

Seperti yang tercantum dalam : PerBPOM No 31 tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan melarang penggunaan susu kental manis dianggap sebagai minuman tunggal. Terdapat 2 pasal yang mengatur susu kental manis dalam peraturan tersebut, yaitu: pasal 54 butir 1 dan pasal 67 butir w dan x.

Pasal 54 memuat kewajiban produsen mencantumkan tulisan berbunyi:

Perhatikan!

Tidak untuk menggantikan  Air Susu Ibu

Tidak cocok untuk bayi sampai usia 12 bulan

Tidak dapat digunakan sebagi satu-satunya sumber gizi.


Sementara pasal 67 butir W memuat larangan berupa pernyataan/visualisasi yang menggambarkan bahwa susu kental dan analognya disaqjikansebagai hidangan tunggal berupa minuman susu dan sebagai sati-satunya sumber gizi. Butir X memuat larangan pernyataan/visualisasi yang semata-mata menampilkan anak dibawah usia 5 (lima) tahun pada susu kental dan analognya. 

Yuli Ekowati,  Ahli Madya Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM Provinsi Jawa Timur mengatakan susu kental manis bukan susu karena kandungan gulanya lebih dari 50 persen.  Oleh karena SKM tidak dapat diberikan kepada balita.  


"SKM kandungan gulanya lebih dari 50 persen, tidak dapat diberikannkepada balita". Kata Yulia.  Terkait sosialisasi bijak menggunakan SKM,  peran masyarakat dibutuhkan.  Yuli Ekowati mengatakan BPOM Sampai kepada masyarakat (gressroot). BPOM juga telah melakukan penangkapan kepada produsen-produsen nakal.  

Sebelumnya, gerakan bijak menggunakan susu kental manis juga telah disosialisasikan oleh Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS), komunitas yang peduli pada kesehatan masyarakat. KOPMAS mensosialisasi gerakan bijak menggunakan SKM di Car Free Day,  Monas, Jakarta, bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2018. 

Hadir pada acara itu sekitar 300-an ibu-ibu yang membubuhkan tanda-tangan sebagai tanda mereka mendukung gerakan tersebut.Menurut Arif Hidayat Ketua KOPMAS,  gerakan ini akan disosialisasikan ke desa-desa pelosok, mengingat masih banyak ibu-ibu di pelosok yang belum mengetahui bahwa SKM bukan produk susu. 




Muslimat NU dan YAICI  Rekomendasikan Iklan SKM Sebagai Susu Dihapuskan


Pengurus Pusat Muslimat NU dan PW Muslimat NU Surabaya merekomendasikan agar iklan SKM yang menyebutkan sebagai susu dan disajikan sebagai minuman tunggal agar dihapuskan baik di media massa maupun tayangan di media televisi. BPOM diminta tegas  menindak produsen SKM yang terus-menurus mengiklankan  SKM sebagai susu. 

Rekomendasi itulah yang mengemuka dalam diskusi "Membangun Generasi Emas Indonesia 2045, Bijak menggunakan SKM" di  SMA Khadijah, Surabaya pada Minggu, 2 Desember 2019. Diskusi digelar oleh YAICI bekerja sama dengan Muslimat NU. 


"Iklan SKM sebagai susu sudah mengelabui kita puluhan tahun, saatnya iklan itu dihapuskan. BPOM juga harus tegas menindak produsen yang melecehkan aturan. Kalau produsen berani beriklan tidak jujur, tidak sesuai dengan peruntukan berarti ada yg salah dengan kebijakan," kata Masruroh, Ketua PW Muslimat NU Jawa Timur di hadapan 200 anggota Muslimat NU Surabaya. 




Muslimat mempertanyakan kenapa hingga kini produsen SKM terang-terangan menggiklankan SKM sebagai susu. Padahal sudah ada aturan yang jelas dari BPOM bahwa produk ini tidak  cocok untuk bayi di bawah 12 tahun, bukan pengganti ASI dan bukan satu-satunya sumber gizi.


Menanggapi hal itu, Yuli Ekowati,  Ahli Madya Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM Provinsi Jawa Timur mengatakan, adalah tugas ibu-ibu melaporkan ke badan POM jika ada produsen yang tidak mengikuti aturan  sehingga BPOM bisa menindak. BPOM kadang tidak mengekpose kasus-kasus yang ditangani karena takut menimbulkan keresahan. Tapi jika sudah keterlaluan BPOM akan memberitahukan secara terang-terangan.


Lanjut Yuli, BPOM tidak punya dana untuk membuat iklan karena biayanya mahal. Karena itu dibutuhkan bantuan masyarakat, khususnya ibu-ibu Muslimat  untuk membantu menyampaikan informasi tentang SkM bukan susu kepada jemaah di wilayah masing-masing. 


Sementara itu, Ketua YAICI  (Harian Yayasan Abhiparaya Insan Cendikia Indonesia) Arif Hidayat menyampaikan kenapa ibu-ibu mempersespsikan bahwa SKM adalah susu karena iklan yang dibuat produsen mengkomunikasikan tentang SKM sebagai susu. Iklan juga memvisualisasikan keluarga bahagia, anak yang lincah dan sehat, tengah minum SKM. Pesan yang disampaikan  pun SKM disebut minuman yang bernutrisi, bergizi dan baik untuk pertumbuhan. 


"Iklan SKM sebagai susu sudah ada sejak hampir seabad silam dan tertanam kuat dibenak masyarakat Indonesia sebagai susu bernutrisi. Jadi kalau minum SKM itu bukan minum susu, tapi minum gula rasa susu," ujar Arif. 


Padahal, lanjut Arif, kandungan SKM yang diproduksi di Indonesia protein 2,3% lebih rendah dari ketentuan BPOM 6,5 persen, dan ketentuan WHO 6,9 %. Begitupun kandungan gula lebih tinggi yakni diatas 50%, padahal WHO mensyaratkan 20 persen. 


Sementara itu,  Ketua VII Bidang Kesehatan Sosial PP Muslimat NU Erna Yulia Soefihara, mengatakan PP Muslimat NU akan terus mendorong jamaah muslimat untuk mensosialisaikan bijak menggunakan SKM.  "Karena jamaah muslimat NU kan mayoritas ibu-ibu yang memilki peran penting dalam hal edukasi.  Minimal di dalam keluarga ia bisa menginformasikan masalah untuk perbaikan gizi anak dan pencegahan stunting." kata Erna. 




3 comments

  1. kandungan SKM yang diproduksi di Indonesia protein 2,3% lebih rendah dari ketentuan BPOM 6,5 persen, dan ketentuan WHO 6,9 %. Begitupun kandungan gula lebih tinggi yakni diatas 50%, padahal WHO mensyaratkan 20 persen.

    Makin dapat banyak wawasan soal SKM ya Mba

    ReplyDelete
  2. Aku suka banget SKM selama hamil ini, buat jasuke :D

    ReplyDelete
  3. Saya suka SKM cokelat utk topping roti tawar.karena praktis dan enak. Hehe

    ReplyDelete

Inspiravy
Theme by MOSHICOO