AMT Pengantar Energi Dengan Semangat Tanpa Henti

Dok. pribadi


Hari sudah menjelang siang, ketika rombongan bis yang membawa para blogger Jakarta termasuk saya memasuki area TBBM Plumpang. Nampak mobil-mobil besar yang mengangkut bahan bakar, keluar masuk area depo yang memang cukup luas sekali itu. Kesibukan dan kegiatan terlihat cukup padat, meski kemarin masih terdengar issue beberapa karyawan yang mogok kerja. Tapi sebagai perusahaan yang melayani kebutuhan pokok  masyarakat, segala aktifitas tetap harus berjalan.


Memang pada hari Kamis 17 Nopember 2016 beberapa blogger mendapat undangan berkunjung ke depo penyimpanan bahan bakar minyak yang melayani wilayah Jabodetabek dan Sukabumi itu. Salah satunya adalah akan diberikan edukasi dan penjelasan tentang tugas dan kewajiban AMT. Dari mulai dia mengawali kerja, mengikuti prosedur kerja yang sudah ditentukan perusahaan sampai hak-hak yang diberikan dari perusahaan. Tentunya juga kewajiban AMT yang harus diberikan kepada perusahaan.


Di sambut oleh bapak Bahtra Insan TS selaku Manager Corporate Communication & CSR PT Pertamina Patra Niaga dan di dampingi bapak Eka Komara selaku Head Supervisor, para blogger mendapat banyak sekali informasi. Diantaranya adalah kedudukan dari Patra Niaga sebagai anak perusahaan dari Pertamina yang memberikan kepercayaan kepada PT. Sapta Sarana Sejahtera sebagai vendor yang melakukan perekrutan karyawan AMT dengan tugas pokok mendistribusikan bahan bakar minyak ke seluruh wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.


Dengan tujuan menyambungkan informasi dengan dunia luar, sengaja para blogger mencari tahu kejadian yang sesungguhnya di intern perusahaan. Yang sebelumnya sudah beredar isu-isu tidak mendasar terhadap eksistensi para Awak Mobil Tanki. Dengan alasan bahwa telah terjadi ketidakadilan dari PT. Pertamina Patra Niaga terhadap mereka, bahkan memperlakukan tidak manusiawi.


Bapak Bahtra (kiri) dan bapak Eka Komara (kanan)

Dari pihak perusahaan, dalam hal ini adalah PT. Pertamina Patra Niaga. Beberapa waktu yang lalu sudah mengeluarkan rilis yang juga sudah beredar di media sosial. Bahwa Serikat Buruh Transportasi Perjuangan Indonesia - Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia PT. Pertamina Patra Niaga (SBTPI-FBTPI) menyampaikan klarifikasi sebagai berikut : 


1. PT. Pertamina Patra Niaga di sebut PPN, dengan Awak Mobil Tanki atau AMT tidak memiliki ikatan kerja secara langsung. PPN menggunakan jasa perusahaan penyedia tenaga kerja AMT dengan sistem borongan dan masa kontrakk kerja setiap dua tahun. Sehingga dalam hubungan kerja AMT adalah sebagai karyawan perusahaan penyedia tenaga kerja dimana untuk Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Plumpang di kelola oleh PT. Sapta Sarana Sejahtera. 


2. Setiap pergantian jasa vendor, AMT diberikan hak-haknya yang meliputi Pesangon maupun Hak Normatif lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan Tenaga Kerja AMT tetap dipekerjakan kembali melalui perusahaan penyedia tenaga kerja yang baru. 


3. Upah AMT dibayarkan dengan komposisi sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat, di tambah Upah Performansi sebagai pengganti Upah lembur yang di bayar berdasarkan kinerja AMT. Penetapan Upah Performansi sebagai pengganti Upah Lembur tidak bertentangan dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. 


4. Uang Tunjangan Migas sudah tidak diberlakukan lagi, mengacu kepada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per. 04/MEN/II2009 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor Kep: KEP-27/MEN/II/2000 Tentang Program Santunan Pekerja Perusahaan Jasa Penunjang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi, saat ini telah di ubah pemberlakuannya dalam bentuk Pesangon. 


5. Pola hari kerja yang berlaku di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang adalah empat hari kerja dan dua hari off; dengan pemberlakuan dua shift per hari, masing-masing 12 (dua belas) jam sesuai dengan ketentuan HSSE (Health, Safety, Security and Environment). 


6. Terkait tenaga kerja AMT yang diputuskan hubungan kerjanya antara lain disebabkan alasan indisipliner dan telah dipenuhi seluruh hak-haknya oleh jasa vendor sesuai ketentuan yang berlaku. 


7. SBTPI-FBTPI PT PP atau Serikat Buruh Transportasi Perjuangan Indonesia - Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia PT Pertamina Patra Niaga bukan lembaga resmi di bawah PT Pertamina Patra Niaga sehingga seluruh kegiatannya di luar tanggung jawab PT Pertamina Patra Niaga.


Pak Soleh (kiri) dan pak Agus Kuncoro (kanan)

Pada kesempatan tersebut, kami sempat bertemu dengan 2 awak AMT yaitu pak Soleh dan pak Agus. Sebelum menunaikan tugas rutinnya, mereka di minta untuk berbagi cerita kepada para blogger tentang suka duka selama menjadi AMT dengan status karyawan kontrak. Karena memang proses perekrutannya adalah lewat PT. SSS yang merupakan vendor dari Patra Jasa yang merupakan anak perusahaan Pertamina.


Pak Soleh termasuk AMT senior, karena bergabung sudah sejak tahun 2007. Dengan posisi sebagai AMT 1 atau sopir, beliau sangat bersyukur dengan pekerjaan yang sudah ditekuninya selama hampir 10 tahun ini. Karena bisa memenuhi kebutuhan rumah tangga terutama menyekolahkan anak-anaknya. Apalagi saat ini putrinya sudah akan lulus dari SMA terus kuliah. Tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk masa depannya. Makanya ketika ada beberapa rekan kerjanya melakukan demo, tidak sedikitpun dia tergoda untuk ikutan. Karena perusahaan yang selama ini menaungi dia sudah cukup memberikan perhatian kepada kebutuhan pendidikan anak-anaknya juga.


Sedangkan pak Agus yang asli Palembang itu sebagai AMT 2 atau kernet (asisten sopir) ternyata adalah lulusan S1 Ekonomi. Pernah mengalami kecelakaan kerja, dan dia tidak mengeluarkan biaya sepeserpun karena semua sudah di tanggung oleh pihak perusahaan. Bahkan ketika perusahaan vendor sudah berganti selama 2 kali, penghasilannya setiap tahun justru meningkat. Baik karena UMP yang semakin naik maupun adanya uang performance yang memotivasinya untuk tetap melaksanaan pekerjaan dengan baik.


Mereka berdua mempunyai pendapat yang hampir sama, yaitu merasa bangga dan bersyukur berprofesi sebagai AMT yang tugasnya adalah mendistribusikan BBM ke seluruh masyarakat. Ketika tugas mereka lancar, distribusi juga tidak terhambat. Tentunya masyarakat akan tenang dan puas. Itulah kebahagiaan yang tidak bisa di nilai dengan materi bentuk apapun, begitu pengakuan mereka. 


Menurut pak Bahtra sendiri, isu mogok dan unjuk rasa ini telah menghabiskan banyak biaya. Karena Pertamina menganggap distribusi BBM adalah hal yang sangat sensitif. Tidak akan ada toleransi bagi mereka yang menggangu jalannya distribusi BBM ini. Karena itu adalah tugas dari negara. Dan PT. Patra Jasa wajib mengamankan tugas itu berapapun biaya yang harus dikeluarkan. 


Sedangkan untuk mengantisipasi terhadap ancaman mogok kerja AMT di TBBM Plumpang, Manajemen PPN melakukan langkah-langkah berikut :


1. Menyiapkan AMT cadangan sebagaimana prosedur dalam penanganan AMT, termasuk menggunakan tenaga bantuan dari TNI Divisi Perbekalan & Angkutan. 


2. Melakukan koordinasi dengan aparat Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) untuk pengamanan atas kemungkinan terjadinya tindakan anarkis oleh pengunjuk rasa. 


3. Antisipasi alih suplly dan meningkatkan pasok BBM ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sejak H-7 sampai dengan H+7. 


4. Membentuk Tim Satuan Tugas (SATGAS) untuk melakukan pengawasan dan koordinasi terpadu untuk mencegah hal-hal yang merugikan, serta berupaya menjamin kelancaran distribusi BBM ke seluruh SPBU selama masa ancaman mogok kerja AMT.


Blogger dan manajemen berfoto berlatar mobil tanki (dok.pri)

Jika saat ini PT. PPN belum mengambil sikap tegas dan masih mau  melakukan dialog, hal itu dilakukan karena PT. Pertamina mengedepankan rasa kekeluargaan. Tetapi jika mengingat aksi demo ini sudah dilakukan lebih dari 2 minggu dan mereka yang demo tidak melaksanakan kewajibannya sebagai pekerja alias tidak bekerja. Tentu saja sudah tidak bisa di tolerir lagi dan mendapat konsekuensi sesuai kontrak yang sesungguhnya akan berakhir pada bulan Desember mendatang.








4 comments

  1. Replies
    1. semoga bermanfaat ya mbak nonik... terima kasih kunjungannya

      Delete
  2. Ternyata untuk keperluan AMT aja udah ada prosedur lengkapnya ya. Jadi gak main-main dalam memilah dan memilih supir untuk AMT ini.

    ReplyDelete
    Replies
    1. betul mbak ipeh.... meski anak perusahaan, tapi Patra Niaga sangat profesional banget

      Delete

Inspiravy
Theme by MOSHICOO